Ilustrasi Pasar Elektronik
Ilustrasi Pasar Elektronik ( KOMPAS.com)

PPN Jadi 11 Persen, Harga Smartphone di Indonesia Tidak Naik

1 April 2022 16:14 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 mendatang.

Kenaikan tarif PPN tersebut sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan sejatinya bakal berdampak pada berbagai Barang Kena Pajak (BKP), salah satunya adalah smartphone.

Meski demikian, vendor-vendor ponsel di Indonesia kompak belum akan menaikkan harga jual smartphone mereka bagi konsumen di Indonesia.

Head of MX Product Marketing Samsung Indonesia Selvia Gofar mengatakan bahwa Samsung mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia dan mengatakan bahwa tidak ada kenaikan harga perangkat, meski tarif PPN naik menjadi 11 persen.

"RRP (Retail Recommended Price) Samsung sudah termasuk dengan PPN, dan hampir semua RRP (harga) produk kami tidak mengalami kenaikan," ujar Selvia, Rabu (30/3/2022).

Sementara Head of Public Relations Xiaomi Indonesia, Stephanie Sicilia memastikan bahwa pihaknya akan tetap menggunakan harga lama untuk berbagai produk Xiaomi yang dijual di Indonesia.

"Xiaomi Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga pada produk Xiaomi," ujar Stephanie.

Senada dengan Samsung dan Xiaomi, Oppo melalui Public Relations Manager Indonesia, Aryo Meidianto juga mengatakan bahwa hingga saat ini kenaikan/penurunan harga belum ditetapkan untuk produk-produk Oppo di Indonesia.

Pun demikian dengan Realme, yang menjelaskan pihaknya bakal melihat terlebih dahulu bagaimana jalannya bisnis Realme di Tanah Air, usai pemerintah menerapkan PPN menjadi 11 persen.

"Realme akan memantau dan mengevaluasi pada operasional bisnis kami terlebih dahulu dan (lalu) membuat strategi untuk menanggapi hal tersebut (kenaikan tarif PPN)," ujar Palson.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPN Jadi 11 Persen, Harga Smartphone di Indonesia Tidak Naik", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/04/01/11345797/ppn-jadi-11-persen-harga-smartphone-di-indonesia-tidak-naik.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm