Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, membuka pertemuan orientasi kelas ibu (ibu hamil dan.ibu balita) bagi tenaga kesehatan di puskesmas di Hotel ST 12 Sungailiat, Jumat (3/6/2022).
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, membuka pertemuan orientasi kelas ibu (ibu hamil dan.ibu balita) bagi tenaga kesehatan di puskesmas di Hotel ST 12 Sungailiat, Jumat (3/6/2022). ( Bangkapos.com/Edwardi )

Angka Kematian Ibu Pada 2021 di Kabupaten Bangka Ada 17 Kasus, Tahun Ini Ada 2 Kasus

3 Juni 2022 15:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Dari hasil evaluasi Pemkab Bangka pada tahun 2021, terdata jumlah angka kematian ibu (AKI) sebanyak 17 kasus. Sedangkan tahun 2022 hingga Mei baru 2 kasus.

Sementara angka kematian bayi (AKB) tahun 2021 sebanyak 38 kasus. Sedangkan pada 2022 hingga April ada 6 kasus, dan tidak ada kasus angka kematian balita.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, saat membuka pertemuan orientasi kelas ibu (ibu hamil dan ibu balita) bagi tenaga kesehatan di puskesmas, di Hotel ST 12 Sungailiat, Jumat (3/6/2022).

"Perlu diketahui, angka kematian ibu (AKI), angka kematian neonatus (AKN), angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian balita (AKABA), merupakan indikator status kesehatan masyarakat," ujar Syahbudin.

Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) tahun 2015, secara nasional AKI di Indonesia mencapai 305/100.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKN 15/1.000 kelahiran hidup, AKB 24/1.000 kelahiran hidup.

"Setiap ibu hamil diharapkan dapat menjalankan kehamilannya dengan sehat, bersalin dengan selamat serta melahirkan bayi yang sehat," ujar yahbudin.

Oleh sebab itu, setiap ibu hamil harus mendapatkan pelayanan sesuai standar berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar.

"Pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan, telah menetapkan bahwa SPM Kesehatan, terdiri atas SPM kesehatan dan provinsi dan SPM Kesehatan daerah kabupaten/kota," lanjut Syahbudin.

Pemerintah daerah, tambahnya wajib memenuhi mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan dan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan mutu pelayanan harus mencapai 100 persen.

"Salah satu upaya strategis dalam menurunkan angka kematian ibu, melalui pelayanan antenatal secara komprehensif dan berkualitas. Sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap ibu hamil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi," ucapnya.

Kini cakupan pelayanan antenatal di Kabupaten Bangka, berdasarkan data rutin tahun 2021, cakupan kunjungan ke satu (K1) mencapai 94,03 persen dan kunjungan keempat (K4) mencapai 85,77 persen.

"Selain itu, persalinan di fasilitas kesehatan merupakan upaya mendorong ibu bersalin mendapatkan pelayanan sesuai standar, serta mendapatkan penanganan yang adekuat jika terjadi kegawatdaruratan, sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi," kata Syahbudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti, menyebutkan pada tahun 2022 angka kematian ibu ada 2 kasus, terjadi di Belinyu dan Sinar Baru Sungailiat.

"Kita harapkan ke depan tidak bertambah lagi kasus kematian ibu ini," ujar Then.

Ditambahkannya, tujuan kegiatan guna meningkatkan derajat kesehatan ibu dan tumbuh kembang balita serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

"Peserta kegiatan ini ada 43 orang, terdiri dari para kepala puskesmas, bidan koordinator puskesmas, pengelola program ibu hamil dan ibu balita, Dinkes Kabupaten Bangka," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Angka Kematian Ibu Tahun 2021 di Kabupaten Bangka 17 Kasus, Tahun Ini Baru 2 Kasus, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/03/angka-kematian-ibu-tahun-2021-di-kabupaten-bangka-17-kasus-tahun-ini-baru-2-kasus?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.