Tim Gabungan BNNP, Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Dan Bandara Berhasil Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Sumatra
Tim Gabungan BNNP, Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Dan Bandara Berhasil Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Sumatra ( Humas Polda Babel)

Tim Gabungan BNNP, Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Dan Bandara Berhasil Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Sumatra

18 Juni 2022 13:59 WIB

SONORABANGKA.ID - Jaringan Narkotika Lintas Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang berhasil di bekuk. Jaringan tersebut berhasil dibekuk pada Kamis (16/6/22) sekitar pukul 10.30 Wib di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Ya, kita dapat informasi ada jaringan narkoba yang berhasil digagalkan oleh BNNP Babel yang dibackup Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara."kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, Jumat (17/6/22) sore.

Maladi menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima tim BNN Provinsi Babel mengenai akan adanya aksi penyelundupan narkotika yang jaringan pelaku Narkobanya berangkat dari Aceh kemudian terbang melalui Medan-Jakarta dan Pangkalpinang.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Maladi, Tim yang dipimpin Kabid berantas & Intel BNN Kombes Pol Dinnar bergerak menuju ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang

"Saat dibandara, Tim dari BNNP bertemu Dirlantas Polda Babel bersama anggotanya. Kemudian meminta turut membackup BNNP dengan menempatkan anggota Lantas untuk melakukan Razia di areal bandara untuk menutup celah kaburnya tersangka."jelasnya.

Sambil menunggu pesawat yang ditumpangi tersangka landing dan tersangka keluar dari terminal kedatangan, Tim gabungan melakukan Mapping Profilling dan pembagian tugas untuk melakukan penyanggongan dan penangkapan.

Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri dan terjadi pengejaran dan berhasil diringkus di sekitar parkiran luar bandara oleh petugas gabungan.

"Dari hasil penggeledahan tersangka dan barang bawaan diruangan pemeriksaan di bandara, tersangka yaitu MW (23) warga aceh didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sendal yang digunakan oleh pelaku dengan berat 1000 gram."ungkap Maladi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya diupah 100 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut.

"Barang dibawa dengan bertahap serta pelaku diberikan tiket pesawat dan uang jalan sebesar jutaan rupiah untuk membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Bangka Belitung."lanjutnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm