SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mengelar Verifikasi dan Validasi Data Dapodik Bagi Operator Sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Bangka Tahun 2022/2023, di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Rabu (10/08/2022).
Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) ini merupakan suatu sistem pendataan yang di kelolah oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang membuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidikan dan tenaga pendidikan, dan subtasi pendidikan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan, Verifikasi dan Validasi data pokok pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bangka dilaksanakan dua kali dalam setahun.
"Yaitu pada semester 1 dan semester 2 sebagai bentuk upaya sinkronisasi data pokok pendidikan yang telah dientri oleh para operator sekolah,"imbuhnya
Lebih lanjut beliau, menghimbau pentingnya updating data pokok pendidikan adalah sebagai acuan dalam pengajuan anggaran.
"Termasuk juga untuk pengajuan dana BOS SD,SMP dan BOP PAUD dan kesetaran memakai data pokok pendidikan,"tuturnya
Selai itu, untuk pemutahiran DAPODIK Semester 1 tahun ajaran 2022/2023 Cutoff sampai dengan tanggal 31 agustus 2022.
"Diharpkan seluruh sekolah mulai jenjang TK, SD dan harus selesai dalam pengentrian dan verval data pokok pendidikan sebelum tanggal 31 agustus, Terkhusus untuk Kbupaten Bangka diharapkan sudah tuntas paling lambat tanggal 13 agustus 2022,"pungkasnya