SonoraBangka.id - Rusunawa blok A dan B atau Dua blok rumah susun sederhana sewa di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terbengkalai.
Dua bangunan tersebut terletak di sisi barat blok C dan D. Kondisi bangunan di dua blok tersebut tampak tak terurus. Terdapat banyak coretan dari tangan-tangan jahil di hampir setiap dinding.
Bahkan sejumlah cat dinding di beberapa tembok tersebut sudah mulai mengelupas, begitu juga sebagian sisi tembok sudah mulai diselimuti lumut yang mulai menghijau.
Tak hanya itu, di tempat lain sejumlah ruangan kosong bahkan dijadikan tempat penyimpanan barang rongsok. Itu terlihat dari beberapa karung yang disusun rapi di tempat tersebut berisikan botol bekas.
Menurut keterangan warga sekitar, Nur (45), dua blok Rusunawa tersebut sudah lama tak berpenghuni. Sepengetahuan dirinya, dua blok tersebut sudah tak lagi dihuni oleh masyarakat sejak tahun 2018 silam.
"Sudah lama, sekitar 2018-an lah tidak ada yang menempati lagi," kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (29/9/2022).
Nur menyebut, dahulu dua blok tersebut memang banyak ditempati oleh masyarakat yang menyewa di Rusunawa itu. Bahkan dulu diakui dia cukup ramai, namun sejak beberapa tahun terakhir dua blok rusun tersebut mulai ditinggalkan.
Banyaknya masyarakat yang meninggalkan kawasan tersebut lantaran dipicu beberapa permasalahan. Mulai dari atap yang sering bocor dan masalah air. Hingga akhirnya hanya dua blok rusunawa yang terisi, yakni blok C dan D walaupun tidak penuh.
"Infonya dahulu karena sering bocor sama masalah air jadi banyak yang pindah. Jadi sayang kalau terbengkalai seperti itu," jelas Nur.
Menyikapi permasalahan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, memang saat ini ada dua blok gedung di Rusunawa yang tidak lagi digunakan dan terbengkalai dan dalam kondisi tidak layak huni.
Dimana tidak dilakukannya renovasi dua blok rusunawa tersebut lantaran keterbatasan anggaran. Sehingga pihaknya tidak mau memaksakan diri untuk melakukan perbaikan karena dapat menelan anggaran yang tak sedikit.
"Kita bertahap, karena keterbatasan anggaran juga kita nggak bisa memaksakan diri," ucap Molen sapaan akrabnya, Kamis (29/9/2022).
Molen menuturkan, pihaknya memang terus bekerja cepat untuk melakukan pembenahan satu per satu Rusun tersebut sehingga dapat kembali layak untuk dihuni oleh warga Pangkalpinang. Berbagai upaya sendiri telah dilakukan pemerintah kota supaya kawasan itu bisa digunakan kembali.
Mulai dari mengajak kerjasama pihak ketiga dalam mengelola dua blok rusun yang terbengkalai itu untuk dijadikan penginapan. Dimana pemerintah kota telah mengajak kerjasama dengan OYO atau pihak perhotelan, namun ternyata gagal sehingga ditunda.
"Kemarin kita kerja sama dengan OYO tapi gagal, masih kita pending dulu. Kalau dikerjakan dengan oyo kan kita enggak mengeluarkan duit," bebernya.
Lebih jauh lanjut dia, pihaknya terus menggenjot perbaikannya dua blok rusun lainnya yang saat ini ditempati oleh beberapa penyewa. Dimana secara pelan-pelan terus diperbaiki agar masyarakat merasa nyaman.
"Tetapi boleh dilihat, ini beberapa blok lainnya sudah bagus, pelan-pelan saat kita cari solusi," ucapnya.
Kendati demikian Molen memastikan, pihaknya akan berkomitmen menata ulang aset-aset milik pemerintah kota yang terbengkalai untuk dibenahi kembali. Termasuk lapangan sepak bola di belakang rusunawa yang merupakan aset pemerintah.
Dimana aset pemerintah tidak boleh dibenahi secara mandiri menggunakan dana swadaya oleh masyarakat pasalnya itu sudah menjadi tanggungan pemerintah. Oleh karenanya, ia bakal memperbaiki beberapa aset-aset tersebut.
Molen mengungkapkan bahwa, sebaiknya kita cari solusi-solusi yang terbaik aset kita yang terbengkalai lainnya mulai kita benahi, termasuk lapangan bola, dimana ia juga kaget kenapa bisa dibiayai oleh masyarakat, sebab itu tidak boleh dan seharusnya itu dari pemerintah.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dua Blok Rusunawa Terbengkalai, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Dilakukan Pembenahan, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/29/dua-blok-rusunawa-terbengkalai-wali-kota-pangkalpinang-pastikan-dilakukan-pembenahan?page=all.