Ilustrasi penipuan perbankan
Ilustrasi penipuan perbankan ( REDPIXEL.PL)

Waspada Modus Penipuan “Pig Butchering Scam”, dari Bertanya Harta hingga Minta Empati

10 Oktober 2022 17:39 WIB

SonoraBangka.ID - Orang-orang yang berinvestasi cryptocurrency atau uang kripto, perlu lebih waspada. Pasalnya, baru-baru ini muncul modus penipuan dengan skema Pig Butchering yang mengincar investor kripto.

Secara harfiah “Pig Butchering” dapat diartikan sebagai "potong babi". Metode ini berasal dari istilah para peternak yang menggemukkan babi-babinya sebelum disembelih.

Pelaku scam atau penipuan seolah mengemukkan "babi" alias korban dengan iming-iming keuntungan. Setelah mendapat untung dan korban terbuai, pelaku kemudian "menyembelih" dengan cara menguras harta korban.

Skema penipuan Pig Butchering ini juga mendapat sorotan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Terjadi di Indonesia

Modus penipuan dengan skema Pig Butchering juga terjadi di Indonesia. Salah satu korbannya adalah AA (nama samaran) yang kehilangan hingga Rp 550 juta karena scam ini. Kisah AA yang rugi hingga Rp 500-an juta bisa disimak dalam artikel berikut ini.

Dirangkum dari KompasTekno AA menceritakan kejadian yang ia alami. Pelaku scam ini mengincar AA melalui platform Instagram.

Pelaku penipuan tersebut disinyalir berasal dari Korea. AA dan orang Korea itu kerap bertukar informasi seputar kegiatan sehari-hari, usaha yang sedang digeluti, dan informasi lainnya yang kerap menjadi topik bahasan ketika berkenalan dengan orang baru.

AA juga menceritakan bahwa orang Korea ini juga berbagai kisah pilu dengan dirinya. Lalu, pada satu titik, orang Korea tadi menceritakan kesuksesan dirinya dari investasi kripto.

Singkat cerita, AA mendaftarkan akun di platform investasi bodong yang diberi oleh pelaku. Ia pun memasukkan uang investasi senilai 200 dollar AS untuk pertama kalinya.

Bermula dari investasi 200 dollar AS, AA tergiur untuk menginvestasikan uangnya lebih banyak lagi. Bahkan sampai rela menggadaikan mobilnya, menjual perhiasannya, bahkan sampai mengutang ke orang dan kehilangan hingga Rp 550 juta.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm