SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bangka Mulkan SH., MH dan Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi di Ruangan Auditorium Kantor BPK Bangka Belitung, Kamis (25/05/2023).
Penghargaan tersebut merupakan yang ketujuh kali berturut turut yang diraih Pemkab Bangka.
Tercatat Pemkab Bangka telah meraih predikat WTP untuk pelaporan keuangan mulai dari laporan keuanggan tahun anggaran 2016 hingga tahun 2022. Tentunya hal tersebut merupakan suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan serta dipertahankan hingga tahun mendatang.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sinergitas terus terjalin baik dan dukungan serta bimbingan terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini untuk meningkatkan kinerja. Pencapaian Opini WTP ini merupakan sesuatu kebanggaan bagi kami atas diraihnya opini ini,"ucap Bupati
"Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 nanti diharapkan mendapatkan opini WTP kembali. Untuk itu kinerja dan pelayanan juga harus terus ditingkatkan sehingga hasilnya semakin baik,"tegas Bupati
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarminto Eko Putra, menuturkan pemeriksaan laporan keuangan untuk dapat memberikan opini pada laporan keuangan.
"Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntable dan tepat waktu,"tuturnya
"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang telah meraih Opini WTP secara Ketujuh kali berturut-turut. Semoga kedepanya semakin baik lagi,"pungkasnya.