Ujian praktik SIM C dengan lintasan terbaru di Solo(KOMPAS.com/ SELMA AULIA)
Ujian praktik SIM C dengan lintasan terbaru di Solo(KOMPAS.com/ SELMA AULIA) ( KOMPAS.COM)

Pengamat Menilai Untuk Ujian Praktik SIM C Masih Bisa Ditingkatkan

8 Agustus 2023 19:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C resmi mengalami perubahan mulai Senin (7/8/2023). Ada beberapa perombakan, mulai poin penilaian serta pola lintasan.

Menurut pernyataan Korlantas Polri, ubahan tersebut ditujukan untuk mempermudah para peserta ujian, supaya tidak lagi kesulitan dalam memperoleh SIM.

Kendari sudah diubah, Pengamat keselamatan berkendara menilai ujian praktik SIM C masih bisa lebih ditingkatkan dan disempurnakan lagi. Hal itu akan menambah kualitas peserta di jalan umum nantinya.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia menjelaskan, edukasi soal pemahaman dan sikap saat menjumpai rambu lalu lintas di jalan masih kurang banyak diterapkan, selama ujian praktik SIM C.

Meskipun penjelasan soal makna rambu sudah dilakukan saat tes teori ujian SIM, Sony menilai kondisi ruangan dan lapangan berbeda. Hal ini juga bertujuan untuk menakar reflek respon para peserta.

“Misalnya menghadapi rambu berhenti, kan ada banyak. Tapi saat berhenti itu pengendara harus bagaimana? Harus diam kah, matikan motor kah, atau semacamnya. Inilah yang harus diedukasi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/7/2023).

Menyoal perubahan pola, Sony menilai lintasan yang baru memang dirasa lebih sesuai dan bermanfaat bagi peserta, menimbang garis marka sudah diperlebar menjadi 2 kali ukuran kendaraan.

Tapi sewajarnya fungsi lintasan, hanya difungsikan sebagai prasarana saja dan bukan faktor penilaian utama untuk edukasi keselamatan berkendara.

“Lintasan kan cuma sarana, yang penting materi uji dan materi penilaiannya terhadap para peserta,” kata Sony.

Untuk diketahui, ada beberapa perubahan pada ujian praktik SIM C baru. Tidak ada lagi lintasan pola zig-zag dan angka 8 yang harus dilalui peserta, keduanya disederhanakan menjadi pola huruf S biasa.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm