Peran keduanya dalam memberikan kebijakan terkait blok Mandiodo diduga merugikan negara sekitar Rp 5,7 triliun.
"Peran yang bersangkutan adalah memberikan suatu kebijakan yang terkait dengan Blok Mandiodo," ucapnya.
Kejaksaan belum mengungkapkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat kedua tersangka ini pada kasus tersebut.
Selain kasus penjualan ore nikel PT Antam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang menyelidiki dugaan mark up fiktif tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pada penyelidikan ini, mantan Direktur Jenderal Minerba ESDM, Ridwan Djamaludin, dimintai keterangan terkait adanya dugaan mark up fiktif tunjangan kinerja pegawai.
KPK juga memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Akan tetapi, Ridwan Djamaludin membantah keterlibatannya dalam manipulasi tunjangan pegawai di Kementerian ESDM.
Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau manipulasi yang dilakukan olehnya terkait tukin pegawai.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ridwan Djamaluddin membantah ikut memanipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.
Ketika ditanya apakah Ridwan terlibat manipulasi tukin dengan modus pura-pura tak sengaja menambahkan angka 0 di belakang jumlah tukin, Ridwan langsung membantah.
Padahal, Ridwan sebelumnya tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaannya.
“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” ujar Ridwan sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.
Ridwan baru menjawab ketika ditanya apakah betul ia menerima uang dalam korupsi tersebut. “Enggak. Ngaco,” jawab Ridwan sembari tertawa.
Kasus ini pun terus bergulir dalam upaya memberantas tindakan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM dan PT Antam.
Hal itu didalami tim penyidik KPK melalui pemerintah eks Direktur Jenderal Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin, Rabu (10/5/2023).
"Dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (11/5/2023).
Penyidik KPK juga menyelidiki pengetahuan eks Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu ihwal adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Selain Dugaan Korupsi, Ridwan Djamaluddin Juga Diperiksa Kasus MarkUp Tukin Fiktif di KemenESDM, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/09/selain-korupsi-ridwan-djamaluddin-juga-diperiksa-kasus-markup-tukin-fiktif-di-kementerian-esdm?page=2.