Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan pintu masuk pantai wisata Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Selasa (29/8/2023) pagi
Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan pintu masuk pantai wisata Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Selasa (29/8/2023) pagi ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Pemkot Pangkalpinang Siagakan Lima Armada Damkar untuk Cegah Karhutla

30 Agustus 2023 17:48 WIB

SonoraBangka.id - Sekarang ini, di saat puncak musim kemarau sering kali terjadi kebakaran hutan di Bangka Belitung.

Bahkan berdasarkan informasi BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdata sekitar 400 hektar lahan di Bangka Belitung berbakar selama musim kemarau.

Di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang sendiri menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar kota Pangkalpinang Efran, hingga kini total kebakaran selama bulan Agustus di Kota Pangkalpinang sudah terjadi sebanyak 26 kali.

Dengan rincian 21 kali kebakaran hutan dan lahan, dan 5 kali kebakaran rumah atau ruko.

Diakui Efran, kebakaran hutan dan lahan ini didominasi di kawasan Kecamatan Bukit Intan.

"Dengan hari ini yang barusan terjadi kebakaran di kawasan pantai Pasir Padi jadi total kebakaran lahan di Pangkalpinang sudah 21 kali. Dan memang didominasi di daerah Bukit Intan, kawasan ini memang masih banyak hutan dan lahan tidur atau tidak digunakan," ungkap Efran kepada Bangkapos.com, Selasa (29/8/2023) kemarin. 

Menurut Efran, pihaknya kini selalu mensiagakan tim Pemadam Kebakaran 24 jam. Mengingat pada musim ini kebakaran memang kerap terjadi.

"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kami atau terjadi kebakaran segera menginformasikan kepada kami melalui call center 0811-7111-182. Saat ini tim pemadam kebakaran kami siaga terus, karena kebakaran ini tidak tahu kita bisa kapan saja terjadi," ingat Efran. 

Ganggu Aktivitas Penerbangan 

Sementara, Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengaku, khawatir jika kebakaran terus terjadi di kawasan Kecamatan Bukit Intan akan mengganggu aktivitas penerbangan.

"Kalau di Pangkalpinang yang paling sering memang Bukit Intan, kita tahu sendiri padahal kawasan ini adalah kawasan inti penerbangan menuju Bangka, jadi kalau kebakaran terus terjadi seperti ini khawatirnya mengganggu," ungkap Mikron.

Selain itu, Mikron menyebut, dampak dari kebakaran tentu akan menimbulkan polusi udara yang tidak sehat dan membahayakan.

"Dampaknya pasti dirasakan oleh warga sekitar, polusi asap ini yang kita khawatirkan bakal mengganggu baik itu untuk kita juga untuk

Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan pintu masuk pantai wisata Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Selasa (29/8/2023) pagi
Mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang usai bertugas memadamkan api di kawasan pantai Pasir Padi (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

aktivitas penerbangan tadi," kata Mikron. 

Dia berharap, masyarakat sekitar dapat sama-sama menjaga agar jangan melakukan aktivitas pembakaran dulu.

"Kalau sekarang nanti dulu melakukan aktivitas pembakaran atau pembebasan lahan, yang kita khawatirkan terjadi kebakaran besar. Dampaknya akan banyak sekali, jadi kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi," ingat Mikron

Siagakan 5 Armada Damkar

Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pangkalpinang Renal Winanta, menyebutkan pihaknya kini lebih mensiagakan atau mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kota Pangkalpinang.

"Kami lebih mensiagakan kebakaran lahan kalau sekarang, kita lihat sendiri sekarang kebakaran lahan kita bulan Agustus ini banyak sekali, kami sifatnya berkoordinasi dengan Damkar Kota Pangkalpinang kalau kebakaran," kata Renal kepada Bangkapos.com, Rabu (30/8/2023). 

Diakuinya, untuk kebakaran yang mengalami kerugian pihaknya akan membantu, tapi untuk kebakaran ringan tidak.

"Misal kebakaran lahan yang semakin masif terus menimbulkan polusi udara kami akan memberikan bantuan masker untuk masyarakat, kemudian jika kebakaran pemukiman yang memang membutuhkan bantuan pasti akan kami distribusikan," kata Renal

Untuk itu saat ini pihaknya sudah mensiagakan sebanyak lima armada mobil pemadam kebakaran dimusim kemarau ini. 

Masing-masing armada dilengkapi dengan alat-alat pemadaman yang lengkap, seperti baju anti api, selang panjang, dan alat pengaman lainya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran menyebut, kelima armada tersebut selalu disiagakan setiap hari mengingat kejadian kebakaran dimusim kemarau kerap kali terjadi.

"Setiap selesai memadamkan api, anggota kami selalu langsung mengisi kembali tangki mobil. Jika kemudian ada panggilan lagi kami sudah siap datang langsung ke lokasi," kata Efran kepada Bangkapos.com, Rabu (30/8/2023).

Efran juga meminta, agar pengguna jalan memberikan prioritas kepada mobil pemadam kebakaran di jalan raya.

Diakui Efran, selama ini petugas pemadam kebakaran sering mendapatkan tantangan di jalan raya karena kebanyakan masyarakat kurang memahami prioritas mobil pemadam.

"Mobil pemadam kebakaran masuk dalam prioritas utama di jalan raya makanya kami berharap masyarakat agar memahami mobil damkar yang melaju kencang di jalanan, itu demi keselamatan kita semua," jelasnya.

Ketidakpahaman masyarakat itu disebutnya seringkali menghambat mobil pemadam kebakaran untuk segera sampai ke lokasi kebakaran.

"Padahal kalau kita terlambat datang, langsung dapat kritikan dari masyarakat, berkaca dari kejadian yang ada di Bangka Selatan kemarin, jangan sampai ada kejadian seperti itu terjadi lagi," tegas Efran. 

Dengan demikian, ia mengajak masyarakat lebih intensif memberikan prioritas kepada mobil pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas.

"Apabila mobil pemadam kebakaran melintas, segera ambil lajur kiri dan menepilah biar mobil pemadam kebakaran melaju duluan. Kondisi lali lintas di Pangkalpinang juga padat, ini kadang menjadi tantangan anggota kami," tambahnya.

Dia berharap, masyarakat dapat sama-sama mengerti dan bekerjasama dengan baik.

"Kami selalu mengingatkan agar para anggota juga perhatikan SOP dalam bekerja, keselamatan juga harus diperhatikan. Semua kebutuhan pemadaman kita di Pangkalpinang sudah lengkap," terangnya.

Sanksi Hukum 

Jajaran polda mendapatkan instruksi untuk dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing-masing. 

Ini dilakukan, menyusul banyaknya kejadian karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Jojo Sutarjo, mengajak semua masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan, agar terhindar dari aktivitas pembakaran secara sembarangan.

"Kita sama sama menjaga, karena saat musim kekeringan sejumlah daerah rawan terjadi kebakaran lahan. Sehingga mari kita jaga dan ingatkan jangan sampai merembet," kata Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (30/8/2023) di tempat kerjanya.

Jojo mengatakan, satu Minggu terakhir ini, banyak terjadi kebakaran lahan disejumlah daerah.

Sehingga polisi diminta untuk mewaspadai dan mengingatkan semua jajaran terkait dapat pembakaran hutan dan lahan.

"Kita lihat satu Minggu ke belakang kebakaran lahan banyak terjadi. Mulai dari area lahan di lintas timur terjadi kebakaran, sepanjang jalan kiri dan kanan. Kemarin juga di Bangka Selatan terjadi kebaran lahan dan pada saat kendaraan damkar menuju TKP terjadi laka lantas," jelasnya.

Terkait upaya pencegahan, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Bangka Belitung. Dikatakan Jojo,pihaknya telah meminta bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi.

"Melalui bhabinkamtibmas kita melakukan sosialisasi dan imbauan menggunakan spanduk, baleho di tempat tertentu. Supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena apabila membakar hutan dan lahan ada ancaman hukumanya," jelas Jojo.

Hal tersebut, berdasarkan regulasi yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk tujuan pembukaan atau pengolahan lahan, adalah Undang-Undang (UU) Nomor 41/1999 tentang Kehutanan.

Pembakaran hutan dan lahan berdasarkan UU Kehutanan merupakan pelanggaran hukum, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

"Dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, mengingatkan ke masyarakat, supaya tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena ada sanksi hukum.

"Kalau kita sebenarnya bukan daerah yang rawan karhutla (kebakaran hutan dan lahan, red), karena di sini lahan hutan terbakar jarang. Titik panas selalu ada, kita juga imbau untuk masyarakat jangan sembarang membakar lahan, membuka lahan," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Mantan Kapolda Sultra ini juga mengingatkan apabila, membakar hutan di daerah kawasan hutan, tentunya ada konsekuensi hukumnya.

"Kalau di kawasan ada konsekuensi hukumnya," tegas Yan. 


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cegah Karhutla Pemkot Pangkalpinang Siagakan Lima Armada Damkar, Ini Sanksi Bagi Lahan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/30/cegah-karhutla-pemkot-pangkalpinang-siagakan-lima-armada-damkar-ini-sanksi-bagi-lahan?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm