Teddy Marbinanda, Direktur Babel Resources Institute (BRINST).
Teddy Marbinanda, Direktur Babel Resources Institute (BRINST). ( Istimewa)

Babel Butuh Satgas Timah yang Payungi Lintas Sektoral, BRINST: Kalau Tidak, Akan Terus Begini

30 September 2023 08:59 WIB

SonoraBangka.id - Dengan tujuan menaungi koordinasi lintas sektoral, maka aktivitas pertambangan timah membutuhkan satuan tugas (Satgas) khusus.

Jika tidak demikian, aturan terkait pertimahan yang dinilai sudah baik akan terasa hanya sebatas di atas kertas.

Demikian disampaikan Direktur Babel Resources Institute (BRINSTTeddy Marbinanda kepada Bangkapos.com, Jumat (29/9/2023). 

Menurut Teddy, secara aturan, tata kelola pertimahan sudah lebih baik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Kendati begitu, masih ada kelemahan-kelemahan yang berujung pada kesimpulan bahwa aturan-aturan tersebut baru sebatas di atas kertas.

"Kelemahan-kelemahan itu di antaranya dari aspek pengawasan. Hal ini bisa tergambar dari masih tingginya angka kecelakaan kerja di wilayah pertambangan. Belum lagi kenyataan yang kita lihat bahwa penambangan tanpa izin terjadi di lokasi yang tidak seharusnya. Entah itu di dalam IUP atau seperti di lahan reklamasi tapi kemudian kita temukan ada penambangan," katanya.

Teddy menyebut fungsi pengawasan bukan sekadar meminimalisir terjadinya tindakan ilegal. Pengawasan juga berhubungan dengan antisipasi kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.

"Menambang itu merusak, tapi jika sesuai aturan, kerusakan itu dikelola, diminimalisir. Nah kalau fungsi pengawasannya lemah, risiko terbesarnya kerusakan lingkungan itu tidak terkendali," kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan penambangan timah tidak sama dengan mineral lainnya. Seperti bisa dilihat di Bangka Belitung, penambangan timah ada yang di darat, dan ada juga yang di lepas pantai.

"Berbeda dengan mineral lainnya yang sebagian besar berada di darat," ujarnya. 

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm