Karena menurut Heryawandi, dirinya sudah mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang ada.
"Pembahasan raperda ini memang perlu energi yang kuar biasa, karena sudah tergambarkan persoalan-persoalan yang muncul," ujar Heryawandi
Ia menjelaskan, banyak hal yang prinsip di dalam raperda RTRW karena banyak berkaitan dengan persoalan.
Termasuk persoalan Gugusan Pulau Tujuh, tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Hak Guna Usaha (HGU), serta hal lainnya.
"RZWP3K, rencana zona wilayah pesisir pulau pulau kecil juga akan masuk disini," jelasnya.
Nah menurutnya, panjangnya pembahasan raperda ini nantinya diperkirakan tak selesai hingga habisnya periode masa jabatan anggota DPRD Babel yang habis di 2024.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pansus RTRW DPRD Babel Terbentuk, Firmansyah Levi Jadi Ketua, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/04/pansus-rtrw-dprd-babel-terbentuk-firmansyah-levi-jadi-ketua.