SonoraBangka.id - Akhirnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bangka Belitung (Babel) terbentuk.
Posisi ketua Pansus dijabati Firmansyah Levi dari Fraksi Golkar dan wakilnya, Rudi Hartono dari Fraksi Demokrat.
Sementara, anggota lainnya, yaitu Fitra Wijaya dari Fraksi Gerindra, Adet Mastur dan Taufik Mardin dari Fraksi PDI Perjuangan, Agung Setiawan dari Fraksi Nasdem, Dodi kusdian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ustaz Dede Purnama.
Levi mengatakan, setelah terbentuknya struktur ini, pansus akan bergerak melaksanakan koordinasi baik di lingkup stakeholder di provinsi, maupun pemerintah pusat.
"Karena memang luas yang akan dibahas nanti. RTRW juga terintegrasi, muatan di dalam itu ada darat, laut udara,"kata Levi di ruang Komisi III DPRD Babel, Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya nanti bakal berupaya semaksimal dengan mempedomani Undang-undang Nomor 6 Tahub 2023 tentang Ciptaker, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tenrang penataan ruang, Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021.
"Ini acuan kita melaksanakan penyususan raperda. Kita harap perda ini bermanfaat dan mengakomodir semua kepentingan," kata Politikus Golkar ini.
Untuk diketahui, Raperda RTRW Babel sendiri diprediksi menjadi raperda yang super jelimet, namun seksi.
Pasalnya, raperda ini mencakupi banyaknya kepentingan sektor di dalamnya. Di antaranya sektor pertambangan, kawasan hutan, perikanan hingga pariwisata.
Senada, Plt Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi, mengatakan Perda RTRW Babel akan menjadi jelimet.
Karena menurut Heryawandi, dirinya sudah mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang ada.
"Pembahasan raperda ini memang perlu energi yang kuar biasa, karena sudah tergambarkan persoalan-persoalan yang muncul," ujar Heryawandi
Ia menjelaskan, banyak hal yang prinsip di dalam raperda RTRW karena banyak berkaitan dengan persoalan.
Termasuk persoalan Gugusan Pulau Tujuh, tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Hak Guna Usaha (HGU), serta hal lainnya.
"RZWP3K, rencana zona wilayah pesisir pulau pulau kecil juga akan masuk disini," jelasnya.
Nah menurutnya, panjangnya pembahasan raperda ini nantinya diperkirakan tak selesai hingga habisnya periode masa jabatan anggota DPRD Babel yang habis di 2024.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pansus RTRW DPRD Babel Terbentuk, Firmansyah Levi Jadi Ketua, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/04/pansus-rtrw-dprd-babel-terbentuk-firmansyah-levi-jadi-ketua.