Berbadan Sehat Laki-laki dan/atau Perempuan
Tidak dalam keadaan hamil
Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Syarat khusus Formasi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar