Ilustrasi taksi terbang EHang asal China. Arab Saudi uji coba taksi terbang di musim haji 2024.
Ilustrasi taksi terbang EHang asal China. Arab Saudi uji coba taksi terbang di musim haji 2024. ( KOMPAS.com)

Taksi Terbang di IKN Dilarang Ganggu Ruang Udara Penerbangan

3 Juli 2024 10:32 WIB

SonoraBangka.ID - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Hani Hadiyanto mengatakan pengoperasian taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih perlu kajian.

Pasalnya, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) selaku regulator penerbangan saat ini masih melakukan kajian terkait operasional taksi terbang.

"Perlu kajian yang komprensif mengenai hal tersebut karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia," ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Rencananya uji coba taksi terbang atau sky taxi di IKN akan dilakukan pada Juli 2024. Kendati demikian, Kemenhub tidak melarang uji coba taksi terbang dilaksanakan di IKN.

Hanya saja, uji coba tersebut tidak boleh mengganggu ruang udara penerbangan komersial. Sebab secara prinsip aturan di Kemenhub, taksi terbang ini masuk ke dalam jenis wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM) sehingga ruang udaranya harus terpisah dari pesawat udara berawak.

"Jadi pihak penyedia atau apa pun operatornya, kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," ucapnya.

Sementara terkait perizinan, Sigit bilang, uji coba taksi terbang di IKN tetap memerlukan izin. Izin ini akan diberikan oleh Kemenhub jika operator taksi terbang memenuhi seluruh persyaratan dan safety assessment yang berlaku.

"Jadi kita tinggal lihat bagaimana kesiapan dari operator, kemudian berkoordinasi dengan baik bandara maupun penyedia layanan navigasi," tuturnya.

Sebagai informasi, kendaraan mobilitas perkotaan sky taxi atau taksi terbang yang direncanakan untuk menjadi showcase di IKN telah tiba di Balikpapan pada 9 Mei 2024.

Taksi terbang berjenis optionally piloted personal/passenger air vehicle (OPPAV) merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).

Kendaraan uji coba yang dikirimkan dalam beberapa pallet tersebut sudah disimpan di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Sementara itu, baterai untuk kendaraan sudah berada di Jakarta dan direncanakan tiba di Samarinda pada 6 Juni 2024.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi menyatakan pelaksanaan inspeksi dan uji coba akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

“Sesuai dengan target jadwal PoC (proof of concept) dan arahan Kepala Otorita IKN, kegiatan perakitan dan inspeksi akan dimulai pada awal Juni dan dilanjutkan uji coba terbang pada Juli 2024 menjelang perhelatan 17 Agustus di IKN," kata Ali Berawi.

"Kegiatan uji coba akan dilakukan selama sebulan penuh di Bandara APT Pranoto Samarinda dan melalui serangkaian pengujian dan kajian kelayakan,” ujar dia.

Setelah uji coba KARI selesai, Hyundai merencanakan untuk mengembangkan skema bisnis dalam melalui Supernal, perusahaan dari Hyundai Motor Group di Amerika Serikat yang mengembangkan pesawat mobilitas udara perkotaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taksi Terbang di IKN Dilarang Ganggu Ruang Udara Penerbangan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/07/03/074956126/taksi-terbang-di-ikn-dilarang-ganggu-ruang-udara-penerbangan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm