Saat properti sudah ditemukan, maka pembeli sebaiknya menyiapkan perlindungan yang cocok dari berbagai risiko yang tidak diinginkan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada tahun 2020, terdapat lebih dari 2.000 bencana alam yang didominasi oleh banjir dengan total jumlah kerusakan rumah melebihi 42.000.
Jangan Lupa Asuransi
Selain itu, semakin bertambahnya perumahan di lingkungan perkotaan yang berupa hunian padat penduduk turut menghadirkan potensi musibah seperti kebakaran dan pencurian yang menyebabkan risiko kehilangan atau kerusakan semakin mungkin terjadi.
“Ketika hunian sudah dimiliki, penting diingat bahwa beberapa risiko perlu diantisipasi, sehingga rumah sebagai aset dan tempat tinggal tetap terjaga. Asuransi yang tepat dapat memberi perlindungan komprehensif. Dengan produk Allianz yaitu RumahKu Plus, nasabah dapat hidup nyaman dan terlindungi dengan jaminan untuk akomodasi sementara, kebakaran, banjir, gempa bumi, kerusakan harta benda, ganti rugi atas kematian tertanggung, serta terorisme dan sabotase,” tambah Alwin.
Berbicara mengenai rumah, di sini berarti kita juga berbicara mengenai isi dari rumah tersebut.
Dengan memiliki asuransi RumahKu Plus, isi dari rumah seperti perabot rumah tangga atau furniture dan barang-barang elektronik juga dapat terlindungi dari bermacam risiko yang disebutkan di atas, jadi tidak hanya bangunan saja yang dapat dijamin.
Setelah terwujud, hunian sepatutnya mendapat perlindungan yang sesuai, untuk menghindari kecemasan dan menjamin kehidupan yang nyaman bagi penghuni.
Membeli hunian baru, khususnya bagi kalangan millennial, membutuhkan perencanaan yang komprehensif, tujuan yang jelas, serta kesiapan yang matang.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/052880519/hal-yang-perlu-dipersiapkan-generasi-milenial-sebelum-membeli-rumah?page=all