PERIKSA KESEHATAN GRATIS-- FOTO ILUSTRASI/arsip, Warga Antri Periksa Kesehatan Gratis id Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu. Mulai Besok, 10 Februari Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Klinik, Ini Syaratnya
PERIKSA KESEHATAN GRATIS-- FOTO ILUSTRASI/arsip, Warga Antri Periksa Kesehatan Gratis id Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu. Mulai Besok, 10 Februari Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Klinik, Ini Syaratnya ( bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Mulai 10 Februari Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Klinik, Ini Syaratnya!

9 Februari 2025 20:11 WIB

SonoraBangka.id - Mulai 10 Februari 2025, Pemerintah akan memulai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Program ini memungkinkan masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis di Puskesmas dan klinik kesehatan yang telah ditunjuk.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat atau Quick Win yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

“Tanggal 10 Februari ini sudah bisa jalan di Puskesmas dan juga klinik-klinik,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Sasaran 280 Juta Orang, Lebih Besar dari Program Vaksinasi Covid-19

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan menjadi program terbesar Kementerian Kesehatan, menjangkau seluruh warga Indonesia, mulai dari bayi yang baru lahir hingga lansia.

Program ini bahkan melebihi skala program vaksinasi Covid-19 yang menyasar 180 juta orang serta program imunisasi yang menjangkau 70 juta jiwa.

Budi memperkirakan dalam tahap awal, program ini akan menarik sekitar 50-60 juta peserta.

 

 “Masyarakat seluruhnya mulai dari lahir sampai lansia, itu kita layani. Mungkin enggak langsung 280 juta, tapi kita harapkan ini makin lama makin naik terus,” ungkapnya.

Anggaran Rp4,7 Triliun

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm