Ilustrasi mobil listrik merek Hyundai yang dipamerkan(Dokumentasi Tim Komunikasi Lifepal)
Ilustrasi mobil listrik merek Hyundai yang dipamerkan(Dokumentasi Tim Komunikasi Lifepal) ( KOMPAS.COM)

Resmi, Pemerintah Bebaskan Untuk Tarif Impor Mobil Listrik dengan Syarat

12 Desember 2023 21:59 WIB

Pada pasal 19, dijelaskan kembali perubahan mengenai insentif impor CBU dari mobil listrik, di mana yang dibebaskan ialah bea masuk atas importasi, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak daerah.

Hanya saja mengenai tarif dan lainnya, akan diatur kembali oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan. Aturan diundangkan pada 8 Desember 2023 dan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bila regulasi pemberian insentif untuk impor mobil listrik dalam bentuk utuh atau CBU sedang disempurnakan.

Melalui putusan tersebut, maka akan semakin banyak mobil listrik yang bakal masuk pasar Tanah Air. Tapi hanya produsen yang berkomitmen menanamkan modal atau investasi saja yang akan mendapatkannya.

Sebagai contoh, dia mengatakan apabila suatu merek asing ingin masuk ke Indonesia, maka harus ada komitmen dari kapasitas produksi yang nantinya akan dibangun. Baru setelah itu kuota impor akan diberikan oleh pemerintah.

“Kuota impor diberikan berdasarkan progres kerjanya. Jadi kalau programnya bangun pabrik baru 20 persen, ya kami kasih kuotanya juga 20 persen," ujar Bahlil, Senin (11/12/2023).

"Kalau produksi 50 persen kami naikan lagi 50 persen supaya tidak disiasati oleh pabrik mobil di luar untuk banjiri pasar otomotif,” jelasnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Pemerintah Bebaskan Tarif Impor Mobil Listrik dengan Syarat", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/12/145336815/resmi-pemerintah-bebaskan-tarif-impor-mobil-listrik-dengan-syarat.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm