Bupati Bangka, Mulkan menerima piala dan penghargaan Inovation Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta.
Bupati Bangka, Mulkan menerima piala dan penghargaan Inovation Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta. ( Istimewa/ Pemkab Bangka)

Penjelasan Mendagri Terkait Pengurangan Cuti Bersama Di Tahun 2021

23 Februari 2021 08:18 WIB
 

Berikut daftar cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Ma'raj Nabi Muhammad SAW

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021

Sementara cuti bersama yang tetap yakni:

- 12 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Raya Natal 2021.

Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Adapun 5M protokol kesehatan yang harus diterapkan, yaitu:

 

- Memakai masker;

- Menjaga jarak;

- Mencuci tangan;

- Menghindari kerumunan;

- Mengurangi mobilitas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm