HKW alias Hen (37th), Pelaku Pencurian
HKW alias Hen (37th), Pelaku Pencurian ( Humas Polda Babel)

Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

8 Maret 2023 21:15 WIB

Lebih lanjut, Jojo menerangkan pelaku Hen juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di berbagai tempat lainnya di Kota Pangkalpinang.

Adapun beberapa tempat pelaku melakukan pencurian yakni di :
1. Jalan Fatmawati Kelurahan Kampak Kecamatan Gerunggang depan Spradik Mart Pangkalpinang dengan barang yang diambil 1(satu) unit Hp Oppo A31.

2. Kelurahan Bukit baru dengan barsng curian Handphone Readmi 10.

3. Di Kelurahan Kacang Pedang dengan barang curian Handphone merk Realme.

4. Di depan warung Jalan Kelurahan Kampak Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, barang bukti hp yang di ambil 1(satu) unit HP Poco kejadian pada bulan januari 2023.

5. Kelurahan Bukit merapen barang yang hilang 1 (satu) unit Hp vivo.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Hen yakni 4 (empat) buah Handphone berbagai merk hasil dari kejahatan dibeberapa TKP serta 1(satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio Sproty warna Hitam BN 5008 DV yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku Hen berikut barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Babel guna proses lebih lanjut dan nanti akan diserahkan juga ke Penyidik Polresta Pangkalpinang"terang Jojo.

Sementara itu dengan adanya pengungkapan kasus ini, Jojo menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian dengan modus tersebut.

"Kita minta masyarakat agar waspada, terutama saat keluar rumah atau belanja. Perhatikan barang bawaan, jangan meninggal barang-barang berharga dikendaraan. Ini tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,"pesan Jojo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm