Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya tampak bercengkrama dengan bayi yang diduga korban perdagangan manusia antar pulau Rabu (21/6/2023).
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya tampak bercengkrama dengan bayi yang diduga korban perdagangan manusia antar pulau Rabu (21/6/2023). ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Bayi Perempuan Asal Sulawesi Tengah Dijual ke Bangka Seharga Rp 25 Juta

21 Juni 2023 21:53 WIB

Dari keterangan mereka diamankan Li (37) du Sungaliat. Li kemudian memberikan petunjuk warga yang meng adopsi sang bayi.

Tim gabungan kemudian mengamankan Af (43) warga Sungailiat.

Dari pengakuan Af  bayi tersebut diserahkan kepada YN (44) yang merupakan kakak iparnya warga Pangkalpinang untuk di adopsi

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berhasil mendapati bayi tersebut ditangan YN di Pangkalpinang.

Selanjutnya bayi dan orangtua adopsinya serta orang tesebut diamankan ke Polres Bangka.

"Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah baik bayi maupun mereka yang telah diamankan akan dibawa ke Palu," kata AKBP Taufik Noor Isya 

YN mengkui meng adopsi sang bayi karena memang menginginkan anak perempuan karena anak kandungnya 3 orang laki semua dan telah dewasa.

Maka saat bayi tersebut datang dan dipertemukan lebih dulu diperiksa kesehatan di salah satu rumah sakit.

YN mengaku diminta uang pengganti kelahiran sebesar Rp 25 Juta dan telah ia berikan ke Ml. 

"Ku jadi bingung pak kata mereka waktu tu orangtua bayi tu bercerai jadi dakde yang ngasuh tau tau cem ni ku la ingin bener sama bayi ni kalau la selesai misal dikasih tetep nak ku adopsi pak,' ungkap YN. 

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm