"Saharusnya gas melon itu hanya sampai pangkalan, dari pangkalan langsung ke masyarakat. Tidak boleh pangkalan itu menjual ke toko-toko pengecer lagi, jadi tidak ada cerita gas 3 kilogram itu diperjual belikan di warung-warung," tegas Tarmin kepada Bangkapos.com, Rabu (12/7/2023).
Diakuinya, kedepan nanti pihaknya akan melakukan pengawasan kembali disetiap pangkalan yang ada agar jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal ini.
"Nanti kami akan melakukan pengawasan kembali terkait ini, karena memang berdasarkan aturan tidak boleh. Gas Melon memang hanya sampai pangkalan saja," tuturnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat kata Tarmin, pihaknya juga akan berdiskusi dengan pihak Pertamina Palembang terkait gas melon di Bangka Belitung.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Ulpi Heryanto menyebut, berdasarkan pengecekan pihaknya di lapangan penggunaan gas LPG di Kota Pangkalpinang ini memang sudah overload.
"Kita sejak kemarin mulai mengecek penyaluran gas LPG 3 ini, yang ingin kita pastikan apakah gas LPG subsidi ini tepat sasaran atau tidak, karena melihat kebutuhan gas elpji di Pangkalpinang ini overload," ujar Ulpi
Kata Ulpi, pihaknya ingin memastikan apakah sejumlah restoran atau rumah makan di Pangkalpinang juga ikutan menggunakan gas melon. Jika pada pemantauan ditemukan Restoran atau Rumah Makan yang memang memakai gas elpiji 3 kilogram, maka harus diganti dengan gas yang non subsidi.
Diungkapkan Ulpi bahwa sebagai Pemerintah harus membantu, karena dengan ini kita bisa membantu agar gas melon memang tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Disejumlah Toko di Pangkalpinang, Gas Melon Dijual dengan Harga Selangit, Ada yang Sampai Rp 47.000, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/12/disejumlah-toko-di-pangkalpinang-gas-melon-dijual-dengan-harga-selangit-ada-yang-sampai-rp-47000.