Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). ( KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dua Hakim DO, Ini Sosok dan Profile 3 Hakim Agung yang Ringankan Hukuman Ferdi Sambo CS

9 Agustus 2023 17:50 WIB

Pendidikan formal Suhadi juga menjadi landasan kuat dalam perjalanan kariernya.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan kemudian melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM pada tahun 2002.

Gelar doktornya ia peroleh dari Universitas Padjajaran.

Perjalanan karier Suhadi dalam dunia peradilan mencakup berbagai posisi penting.

Ia pernah menjabat sebagai juru bicara Mahkamah Agung,

kemudian menduduki posisi Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA,

Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus,

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang,

Ketua Pengadilan Negeri Takengon,

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna, dan bahkan menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm