"Sehingga akibatnya, terjadi penyamaan visi persepsi antara memimpin dan dipimpin. Karena persoalan birokrasi adalah sebuah instrumen dari kekuasaan eksekutif. Di mana di dalamnya memeliki peran dan tugas menjadi jembatan visi dan misi ide pemimpin di level daerah," katanya.
Dikatakannya, persoalan administrasi akan bergantung dari harmonisasi pemimpin atau harmoniasasi elit pejabat dari DPRD, Pj Gubernur dan Sekda.
"Jangan sampai persoalan yang akan tejadi di sana akan berimbas terhadap pembuatan kebijakan yang tidak efektif. Lalu program pemerintah tehambat, mengawasi pengelolaan sektor publik, penyususan anggaran perlu harmonisasi keduanya," terangnya.
Ia mengharapkan, persoalan ketidakharmoniasi antara elit pejabat di Pemprov Babel dari Pj Gubernur, Sekda dan DPRD Babel perlu cepat diselesikan, untuk menyudahi sejumlah polemik yang ada.
"Pastinya butuh segera diselesiakan butuh pendekatan lebih soft, tidak usah menggunakan emosional sama-sama terbuka menerima masukan dan mau evaluasi diri," terangnya.
Persoalan Utama Komunikasi
Ariandi A Zulkarnain, mengatakan, persoalan dan polemik yang terjadi di Pemprov Babel disebabkan karena pola komunikasi yang terhambat.
"Dengan dilayangkan surat evaluasi kinerja Pj Gubernur kepada Kemendagri. Tentu hal pertama perlu sama-sama kita amati. Bahwa kita harus kembali ke persoalan utama komunikasi yang terhambat antara kedua belah pihak," kata Ari.
Seharusnya, dikatakan Ari upaya awal DPRD Babel seharusnya dapat memanggil Pj Gubernur Babel sebagai fungsi pengawasan. Karena lembaga legislatif memiliki fungsi dan peran dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa kemudian naik ke jenjang Kemendagri.
"Upaya awal melakukan pendekatan persuasif dialog memberikan argumentasi, memberikan ruang ke dua pihak, klarifikasi. Untuk menemukan titik temu permasalahan komunikasi yang saya kita terhambat," jelasnya.