Ilustrasi
Ilustrasi ( Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

No 1 Ibu-Ibu Paling Sering Lupa, Ini 7 Hal yang Dilarang Dilakukan Agar Lolos Uji Emisi

3 November 2023 09:11 WIB

SonoraBangka.id - Pada 1 November 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi.

Sebagai informasi, aturan ini akan menyasar mobil dan motor yang berusia di atas 3 tahun.

Lantas, apa yang harus dilakukan agar kendaraan dapat lolos uji emisi?

Melansir laman Kompas.com, cara utama agar kendaraan dapat lolos uji emisi adalah perawatan mesin kendaraan.

Terutama pada sistem pembakaran kendaraan.

Sebab, mobil yang tidak lolos uji emisi tanda ada masalah pada proses pembakarannya.

Selain perawatan kendaraan secara rutin, berikut ini ada beberapa hal yang tidak dilakukan agar dapat Sahabat NOVA lolos uji emisi.

1. Lupa ganti Oli dengan Rutin

Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran.

Termasuk membebani kerja mesin sehingga emisi gas buang sulit dikendalikan.

Pelumas yang baik juga dapat membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.

2. Tidak Gunakan Bahan Bakar yang Sesuai

Pengguna kendaraan harus menggunakan bahan bakar yang sesuai.

Bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan dapat membantu pembakaran di dalam mesin lebih baik dan sempurna, sehingga emisi yang dikeluarkan tidak membahayakan dan rendah kadar CO-nya.

Selain menekan kadar CO, menggunakan bahan bakar yang tepat dapat menjaga efisiensi dalam berkendara, menjaga performa, dan mengirit bensin.

3. Jarang Bersihkan Filter Udara Mesin

Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon/HC).

Pasokan udara yang kurang akibat filter udara kotor dapat menghambat udara masuk ke ruang bakar mesin, sehingga membuat angka HC semakin tinggi.

4. Tidak Gunakan Injector Cleaner

Injector cleaner dapat dipakai untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran, sehingga sistem bahan bakar selalu bersih. Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna.

Serta mencegah mesin ngelitik, selalu hemat bensin, dan lulus uji emisi.

5. Lupa Cek Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter

Sensor oksigen juga harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak, mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna.

Perhatikan juga kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.

6. Lupa Cek Kondisi Busi dan Koil Kendaraan

Pastikan bahwa busi yang terdapat pada kendaraan tidak dalam keadaan aus. Busi yang aus akan menghasilkan kadar CO yang tinggi.

Biasanya busi diganti dalam periode waktu tertentu jika pengendara rajin melakukan servis kendaraan. Pengendara juga perlu mengganti busi baru agar lolos uji emisi.

Pastikan juga bahwa koil dalam keadaan baik. Hal ini pun dapat dilihat melalui api yang dihasilkan pada busi.

Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.

7. Memodifikasi Mesin Kendaraan

Pengendara yang memodifikasi mesin kendaraan secara berlebihan harus berhati-hati.
Selain membahayakan, memodifikasi mesin kendaraan juga berdampak pada sistem pembakaran mesin.

Namun ada baiknya agar kendaraan lolos uji emisi, maka pengendara harus mempertahankan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan standar seperti buatan pabrik.

Semoga ini membantu ya! 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053933958/7-hal-yang-dilarang-dilakukan-agar-lolos-uji-emisi-no-1-ibu-ibu-paling-sering-lupa?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.