Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR. ( indonesia.go.id)

5 Pinjaman Modal dari Pemerintah Ini Bisa Dipakai Usaha Rumahan, Tak Cuma KUR

10 November 2023 13:48 WIB

UlaMM merupakan kredit pemerintah yang memberikan layanan pembiayaan modal secara langsung kepada usaha mikro dan kecil dan dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

ULaMM juga memberikan pelatihan, layanan konsultasi, pendampingan, dukungan manajemen keuangan, dan akses pasar bagi nasabah.

Selain itu, proses pencairan dana cenderung cepat dalam hitungan hari setelah dokumen persyaratan telah lengkap dengan plafon pinjaman hingga Rp200.000.000.

Adapun jenis usaha yang akan dibiayai oleh program kredit ini minimal sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan sudah memiliki izin usaha.

Pelaku usaha yang dapat menjadi calon penerima manfaat ULaMM merupakan WNI yang sudah berumur 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal berumur 65 tahun pada saat kredit lunas.

Pelaku usaha juga wajib untuk memiliki agunan untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan dana pembiayaan dari ULaMM.

5. Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)

Mekaar bertujuan memberikan bantuan permodalan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Mekaar juga sudah dilengkapi dengan pendampingan usaha secara berkelompok.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis para perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Pelaku usaha perempuan hanya wajib untuk mengikuti proses persiapan pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu.

Setiap kelompok binaan Mekaar minimal terdiri dari 10 orang yang dipimpin oleh seorang ketua.

Kegiatan pertemuan rutin ini selain menjadi sarana pembinaan usaha juga merupakan kegiatan untuk membayar angsuran mingguan.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053940107/tak-cuma-kur-5-pinjaman-modal-dari-pemerintah-ini-bisa-dipakai-usaha-rumahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm