Ditreskrimum Polda Bangka Belitung bersama Unit Sat Reskrim Polsek Air Gegas berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (1/2/2024) dini hari
Ditreskrimum Polda Bangka Belitung bersama Unit Sat Reskrim Polsek Air Gegas berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (1/2/2024) dini hari ( Humas Polda Babel)

Beraksi di 5 TKP, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel dan Polsek Air Gegas

2 Februari 2024 09:37 WIB

Setelah diamankan, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor di kebun sawit di Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Jojo juga menambahkan, pelaku juga turut melakukan pencurian dibeberapa tempat di Kabupaten Bangka Selatan diantaranya di Rumah Dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, Kebun Sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung Kecamatan Payung.

"Modus pelaku sendiri yakni sengaja mencari atau mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan obeng yang sudah di modif,"jelas Jojo.

Sementara itu, pelaku berikut barang bukti kini sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Air Gegas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 4 unit sepeda motor, 1 buah BPKB serta 1 unit Handphone,"jelas Jojo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm