Setelah diamankan, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor di kebun sawit di Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.
Jojo juga menambahkan, pelaku juga turut melakukan pencurian dibeberapa tempat di Kabupaten Bangka Selatan diantaranya di Rumah Dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, Kebun Sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung Kecamatan Payung.
"Modus pelaku sendiri yakni sengaja mencari atau mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan obeng yang sudah di modif,"jelas Jojo.
Sementara itu, pelaku berikut barang bukti kini sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Air Gegas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 4 unit sepeda motor, 1 buah BPKB serta 1 unit Handphone,"jelas Jojo.