Ilustrasi utang
Ilustrasi utang ( THINKSTOCKS/WAVEBREAKMEDIA LTD)

Tips Cara Melaporkan Debt Collector Pinjol yang Kasar dan Meresahkan

7 Desember 2024 09:49 WIB

Kekerasan berbasis gender online (KGBO) merupakan kekerasan yang khas pada pinjaman online yang dirasakan oleh subjek perempuan.

KGBO dilakukan oleh aplikasi pinjaman online legal dan illegal sebagai berikut:

1.Pinjaman Online Legal

-Verbal: Proses penagihan utang melalui email resmi, pesan WhatsApp, doxing, pelecehan, banyak panggilan, dan seruan teror kepada peminjam perempuan (utama).

-Economic: Pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga yang tinggi karena dihitung setiap hari. Tenornya pendek (misalnya tenor 1 bulan dengan biaya keterlambatan sebesar 10 persen setiap lima hari).

Tidak ditemukan kekerasan fisik dan seksual dalam layanan pinjaman online legal.

2.Pinjaman Online Ilegal

-Verbal: Proses penagihan utang melalui WhatsApp pesan, doxing, pelecehan, banyak panggilan, dan pesan dan panggilan WhatsApp ke semua nomor ponsel pada kontak peminjam daftar.

-Fisik: Mengambil barang-barang pribadi korban.

-Seksual: Penagih utang menggunakan panggilan telepon dan pelecehan seksual. Misalnya: "BUKA BO," "Pelacur", dll. Penagih utang mengunjungi peminjam perempuan dan melecehkan mereka saat itu juga (laporan FGD Pendamping Korban Pinjaman Online).

-Ekonomi: Bunga tidak sesuai dengan OJK peraturan (bisa lebih dari 100%) dengan tidak ada perjanjian tetap. Tenornya dalam 7 -14 hari. Dan debt collector memaksa konsumen untuk membayar melunasi utang dengan mengajukan pinjaman kepada orang lain aplikasi (non-persetujuan).

Dengan demikian berbagai bentuk kekerasan yang dialami berdampak pada kondisi individu maupun relasi sosial (keluarga, lingkungan, dan pekerjaan).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm