OPERASI PATUH 2024: Petugas kepolisian tengah melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Demak.(Dok. Satlantas Polres Demak)
OPERASI PATUH 2024: Petugas kepolisian tengah melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Demak.(Dok. Satlantas Polres Demak) ( KOMPAS.COM)

Polisi Periksa SIM dan STNK Saat Pengendara Tidak Berada di Jalan Raya, Bagaimana Untuk Aturannya?

16 Desember 2024 20:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Aturan pemeriksaan SIM dan STNK saat pengendara tidak melintas di jalan raya diperbincangkan warganet akhir-akhir ini.

Hal tersebut bermula ketika akun Threads @joh****, Senin (9/12/2024), mengungah video dengan narasi polisi hendak memeriksa SIM dan STNK milik pengendara yang berhenti di sebuah warung.

Tapi, pengendara tersebut tidak mau menunjukkan SIM dan STNK karena ia mengaku datang ke warung untuk makan.

Polisi yang mendengar jawaban itu tetap berkukuh meminta SIM dan STNK karena melihat pengendara yang diperiksa menghindari pemeriksaan kendaraan di jalan raya dengan berhenti di warung.

“HATI HATI GUYS LAMA LAMA KALIAN REBAHAN DI RUMAH DI TANYA JUGA SIM&STNK..,” tulis pengunggah.

Lantas, bolehkah polisi memeriksa SIM dan STNK pengendara saat tidak melintas di jalan raya?

Bolehkah SIM dan STNK diperiksa jika tidak berkendara di jalan raya?

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso mengatakan, polisi tidak boleh mengecek SIM dan STNK jika pengendara tidak menghindari pemeriksaan kendaraan yang digelar petugas.

Sebagai contoh, polisi tidak boleh mendatangi warga yang sedang makan di warung lalu secara tiba-tiba meminta SIM dan STNK untuk diperiksa.

“Kalau orang lagi makan masa tiba-tiba didatangi polisi terus ditanya surat-surat. Itu jelas-jelas salah,” ujar Doni kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.