SonoraBangka.id - Pernyataan Kades Kohod, Arsin, terkait kesanggupannya membayar denda Rp 48 miliar soal polemik pagar laut Tangerang kini menjadi tanda tanya bagi DPR RI.
Harta kekayaan Kades Kohod ini juga menjadi sorotan banyak pihak karena Arsin dijuluki sebagai kades kaya raya.
Ia memiliki koleksi mobil dengan harga ratusan juta dan juga rumah mewah. Arsin diketahui memiliki tiga mobil yakni Rubicon, Civic dan CRV.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya, berapa besaran gaji Kades Kohod dan dari mana sumber uangnya hingga memiliki tiga mobil dengan harga ratusan juta rupiah.
Dikutip dari Surya.co.id, gaji perangkat desa diatur di Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018.
Perangkat desa terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa.
Gaji perangkat desa bersumber dari anggaran desa yang telah disalurkan pemerintah.
Gaji perangkat desa diketahui setara dengan gaji PNS golongan 2a.
Besaran dari penghasilan gaji perangkat desa ditetapkan oleh Bupati/Wali kota, dengan ketentuan bahwa besaran gaji Kepala Desa paling sedikit yaitu Rp 2.426.640,00.
Atau sama dengan 120 persen dari gaji pokok yang diterima PNS golongan 2a.
Selain dari gajinya sebagai Kades, Arsin juga punya sumber kekayaan lain yakni bisnis kos-kosan.
Arsin membantah mobil Rubicon itu dibeli dari hasil mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Dijelaskan, sebelum membeli Rubicon itu, dia awalnya kredit mobil Honda Brio.
"Begitu lunas, mobil saya diambil sebagai DP, saya kredit RUbicon," sebut Arsin dikutip dari tayangan AB+ yang diunggah di channel youtube Official iNews pada Selasa (18/2/2025).
Dikatakan Arsin, alasan dia kredit Rubicon karena mobil jeep itu bisa masuk ke kota dan kampung-kampung.
"Jadi kalau banyak-banyak bisa kemana juga. Itu juga kredit," ujarnya kepada presenter Abraham Silaban.
Saat ditanya berapa harga mobil Rubicon itu, Arsin tidak mau menyebut angka pastinya.
"Itu harganya Rp 800 juta kalau cash nya," katanya.
Sementara untuk mobil Honda Civic, dibeli Arsin pada tahun 2018, sebelum dia menjadi kepala desa Kohod.
Sedangkan CRV dibeli saat dia sudah menjadi Kades Kohod.
Saat ditanya berapa gajinya sehingga dia sampai bisa beli mobil-mobil mahal itu, Arsin hanya tertawa tanpa mau menyebutkan.
Namun, ketika ditanya sumber uangnya, Arsin mengungkap jika dia memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod maupun di daerah Kalibaru.
Usaha itu sudah ada sebelum dia menjadi kades. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.
DPR Pertanyakan Kekayaan Kades Kohod : Dibohongi Berjamaah
Ramai Anggota Komisi IV DPR RI mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, buntut kekayaan tidak wajar Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.
Mereka juga mempertanyakan apakah ada aktor intelektual di belakang Kades Kohod.
Diketahui, Menteri Trenggono sebelumnya telah menyimpulkan Kades Kohod merupakan pelaku pemasang pagar laut sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang. Hal ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak.
Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP Sonny Danaparamitha mempertanyakan bagaimana bisa Kades Kohod bisa memasang pagar laut senilai Rp 17 miliar. Uang tersebut tidak mungkin dimiliki seorang Kades.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri Trenggono yang menyebut Kades Kohod telah menyatakan kesiapan membayar sanksi administrasi sebesar Rp 48 miliar usai pemasangan pagar laut.
Sonny mempertanyakan dari mana asal muasal uang yang akan dibayarkan oleh Kades Kohod.
Dia meyakini seorang Kades tidak akan mampu membayar denda sebesar tersebut.
"Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp 48 miliar dan sebagainya tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya saya hormat atas itu dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal," ujar Sonny di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dia juga mempertanyakan harta kekayaan Kades Kohod hingga memiliki mobil mewah Rubicon.
Dia juga mempertanyakan alasan Kades Kohod membangun pagar laut tanpa ada manfaat apapun untuknya.
"Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya tapi menyiapkan Rp 17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," jelasnya.
Karena itu, Sonny pun meminta agar Kades Kohod untuk menjadi justice collaborator dalam kasus pemasangan pagar laut.
Dia menyebut tidak masuk akal Kades Kohod menjadi pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
"Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Rajiv juga mempertanyakan hal yang serupa.
Dia mempertanyakan dari mana asal uang Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp 48 miliar.
"Sanksinya bayar administrasi senilai Rp48 miliar. Pertanyaannya simpel banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya dari mana nih pak? Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi jadi blunder di publik," tanya Rajiv ke Menteri KKP.
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar 48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya Rp48 M untuk pagar laut," sambungnya.
Karena itu, Rajiv meminta Menteri Trenggono untuk transparan membuka kasus pagar laut tersebut. Dia menyatakan kasus ini harus memiliki kepastian hukum.
"Saya rasa kita perlu sama-sama konkrit pak, di sini kita bukan mau menyerang siapapun tapi harus ada kepastian hukum dan KKP juga harus berani tegas. Jangan ragu-ragu pak. Ada ketua komisi IV tenang aja pak. Aman itu pak," ucapnya.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo turut mencecar Menteri KKP. Dia juga bertanya harta kekayaan Kades Kohod hingga bisa membayar denda Rp48 miliar kepada negara.
"Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yang sampai 30,16 tanpa alat-alat atau teknologi yang boleh dibilang agak canggih?" tanya dia.
Firman mengatakan tindakan tersebut tak mungkin dilakukan hanya seorang Kades saja. Apalagi, proses pencopotan pagar laut menunjukkan kesulitan yang cukup berat.
"Saya rasa tidak bisa. Kalau menggunakan konvensional. Dicabut saja kemarin dari aparat TNI AL mengatakan cukup berat. Artinya memang ini ada satu tindak kejahatan yang direncanakan dan ini mengandung unsur kerugian ekonomi negara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Berapa Gaji Kades Kohod Arsin Sanggup Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, DPR : Duit dari Mana, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/28/berapa-gaji-kades-kohod-arsin-sanggup-bayar-denda-pagar-laut-rp-48-miliar-dpr-duit-dari-mana?page=all.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi