Ilustrasi cek tekanan udara pada ban (americatop10.com)
Ilustrasi cek tekanan udara pada ban (americatop10.com) ( kompas.com)

Melakukan Perjalan Jarak Jauh, Jangan Lupa Atur Tekanan Udara Ban

31 Oktober 2020 19:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Memakai kendaraan pribadi untuk melakukan perjalanan jarak jauh ketika libur cuti bersama memang menjadi pilihan yang tepat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Selain lebih aman dan nyaman, menggunakan mobil pribadi bisa lebih fleksibel dalam mengatur jadwal keberangkatan ketika akan berlibur atau pulang ke kampung halaman.

Dan sekarang, masa libur cuti bersama sudah berakhir saatnya kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Tetapi, sebelum kembali melakukan perjalanan jarak jauh di momen arus balik ini komponen mobil sebaiknya kembali dicek dan dipastikan dalam kondisi prima.

Selain bagian mesin dan panel-panel pada kelistrikan, tekanan udara ban juga tidak boleh diabaikan begitu saja.

Walau sering disepelekan oleh pengemudi, tekanan udara ban mempunyai peran yang sangat vital saat melakukan perjalanan.

Bahkan kejadian ban mobil pecah salah satunya bisa disebabkan karena tekanan udara pada ban tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

Zulpata Zainal dari On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk mengatakan, tekanan udara pada ban sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan.

Untuk mengetahui rekomendasi tersebut pemilik kendaraan bisa melihat stiker yang biasanya dipasang di balik pintu mobil.

“Yang paling bagus itu tekanan udaranya sesuai dengan yang direkomendasikan, tidak kurang dan tidak lebih,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm