( )

Arab Saudi Kembali Membuka Layanan Umroh Dengan Beberapa Persyaratan

27 Juli 2021 09:36 WIB

Dalam kesempatan yang sama, Khoirizi juga berharap pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera teratasi.

Sehingga para jemaah dalam negeri dapat menunaikan ibadah umrah dengan lancar.

"Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik," harap Khoirizi.

 

Sebagai informasi, berikut persyaratan yang diterima Tribunnews sesuai dengan edaran dari Dewan Menteri Nomor 93 tanggal 10 Jumadal Tsani 1420H dan Perubahannya Nomor 439 tanggal 20 Zulkadah 1435H.

Maka ketentuan untuk para jamaah selama menunaikan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 di antaranya sebagai berikut:

1. Dipersyaratkan telah menyelesaikan dosis vaksin Corona;

2. Melampirkan sertifikat vaksinasi yang dilegalisasi oleh pejabat resmi di negara asal jemaah;

3. Wajib mengikuti prosedur karantina (khusus India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon karantina 14 hari);

4. Jemaah berusia 18 tahun;

5. Memastikan jarak (distancing) di dalam dua Masjid Suci;

 

6. Pembatasan jumlah jemaah;

7. Jemaah harus mengunjungi Medical Center.

Sebagai informasi, bukti vaksinasi ini harus atas persetujuan pemerintah Arab Saudi

 

Hal ini diperuntukkan bagi semua orang yang hendak melaksanakan ibadah umrah,

termasuk dan bagi peziarah yang akan pergi ke Masjid Nabawi dan bagi umat muslim yang akan menunaikan salat di Masjidil Haram dan Raudlah.

Karantina yang dikhususkan bagi pengunjung atau jemaah, akan ditetapkan sesuai mekanisme Pemerintah Arab Saudi.

Termasuk juga, pembatasan jumlah jemaah asal negara asal lain, yang akan ditentukan pula sesuai otoritas Pemerintah Arab Saudi, dan akan diperbarui secara berkala.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Husain Sanusi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Alhamdulillah, Arab Saudi Izinkan Orang Indonesia Ibadah Umrah Mulai 10 Agustus, Ini 7 Syaratnya, https://bangka.tribunnews.com/2021/07/27/alhamdulillah-arab-saudi-izinkan-orang-indonesia-ibadah-umrah-mulai-10-agustus-ini-7-syaratnya?page=4.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm