“Mereka tinggal bertiga, pelaku, korban dan adiknya masih kecil,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, kata Muslim, pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Bangka Selatan.
Rencananya korban akan disemayamkan di rumah adiknya di wilayah Toboali.
“Tadi malam pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Untuk korban sudah tidak ada di Desa Rias, semalam langsung divisum dan disemayamkan di rumah adiknya,” pungkas Muslim.
Kasus ini sudah ditangani kepolisian.
Namun belum diperoleh keterangan resmi polisi mengenai peristiwa tersebut.
Kesaksian Ketua RT
Pelaku pada kasus anak bunuh ayah ini bernama Hariati alias Nos (28).
Ia tega membunuh ayah kandungnya, Sarkawi (60) dengan sebilah pisau saat berada di rumah kontrakan yang telah dihuni sejak tujuh tahun silam.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Desa Rias, Hermanto mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.