Ketua MK Anwar Usman ketika memberikan kuliah umum di Ruang Peradaban Gedung Rektorat UBB.
Ketua MK Anwar Usman ketika memberikan kuliah umum di Ruang Peradaban Gedung Rektorat UBB. ( Sepri)

Merasa Difitnah, Ketu MK Anwar Tanggapi Polemik Usia Capres Cawapres

21 Oktober 2023 08:31 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa difitnah terkait aturan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023) lalu.

Bahkan Anwar mengaku tak habis pikir dengan
plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.

Namun adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menyebutkan, jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK
tidak perlu dilawan, karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan
hakim-hakim MK.

“Loh, ini Mahkamah Ke-luarga, Keluarga Bangsa In-donesia, itu. Jadi begini, yangfitnah atau segala macam, dosa mereka jadi pahala buat
saya, buat kami, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar saat dicegat Bangka Pos sebelum naik ke mobil di teras Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB), Jumat (20/10) siang.

Bangka Pos mewawancarai Anwar usai Ketua
MK itu memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dengan tema Tantangan Pemilu 2024, Peran Mahkamah Konstitusi dan Perguruan Tinggi.

Menurut Anwar, putusan tentang apa pun, siapa pun hakimnya dan di pengadilan mana pun, akan selalu pro kontra. 

“Sejak zaman dulu pasti selalu ada pro dan kontra tentang suatu keputusan, sebagus apa pun. Yang jelas hakim menjatuhkan putusan itu atas nama Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tukasnya.

“Jadi bertangungjawabnyaa kepada Allah, saya juga bingung kalau ada plesetan seperti tadi,” ungkap Anwar.

Disambut protes 

Pantauan Bangka Pos,Jumat (20/10/2023), kedatangan Ketua MK Anwar Usman ke Kampus UBB diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung di BEM KM UBB.

Di halaman kampus, mahasiswa yang berunjuk rasa membentangkan sejumlah spanduk protes yang di antaranya, bertuliskan“Hancurkan Dinasti Politik”, “Re-zim Oligarki” dan “Cabut UU Cipta Kerja” yang ditulis dengan cat merah.

Awalnya BEM KM UBB bermaksud menyampaikana spirasinya dengan bertemu
langsung dengan Ketua MK Anwar Usman yang berada di Gedung Rektorat UBB, namun tidak diperbolehkan.

“Kami tidak bisa men-yampaikan aspirasi di
dalam, jadi kami buat di luar, kami kan cari alternatif. Spanduk ini bukan bentuk yang disengaja, tapi ini adalah respon dari reaksi yang dilakukan kampus terhadap kami,” ujar Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM KM UBB, Ricky kepada Bangka Pos.

Kata Ricky, setelah Anwar Usman keluar dari Gedung Rektorat UBB, tiba-tiba spanduk protes tersebut ditarik dan mereka dihalang-halangi.

“Dihalang-halangi dan kami sedikit bersentuhan fisik dan akhirnya kami pun jadi batal menyampaikan aspirasi kami langsung keKetua MK,” ungkapnya.

Beri hadiah

Sementara itu berharap dapat kesempatan bertatap muka dengan Ketua MK,
sekaligus mendengarkan kuliah umumnya, Presiden Mahasiswa (Presma) UBB,Andi Firdaus bersama tigarekannya yang tergabung diBEM KM UBB mencoba datang dan masuk ke Ruang Peradaban Rektorat.

Namun, saat sebelum kuliah umum dimulai,
langkah kaki Andi dan temannya harus terhenti di lobi dekat meja registrasi karena ditahan oleh pihak kampus, yang berdalih kuliah umum hanya boleh diikuti oleh mahasiswa jurusan hukum saja karena diselenggarakan oleh fakultas hukum.

Setelah sempat berdebat di lobi, akhirnya Andi bersama teman-temannya diajak berdiskusi di ruangan tertutupdan acara kuliah umum Ketua MK Anwar Usman dimulai tanpa keikutsertaan Presma UBB.

Namun Andi seorang diri tetap bersikeras ingin bertemu dengan Ketua MK, tapi dihalangi oleh beberapa orang pihak kampus di
depan pintu Ruangan Peradaban.

“Saya akan pergi setelah memberikan ini (hadiah),ini kan kebebasan berpedapat, kami cuma mau ngasih ini (hadiah) loh, kami tidak ngapa-ngapain, beliau (Anwar Usman) jauh-jauh dari Jakarta perlu juga oleh-oleh dari mahasiswa, izin yah, inidoang,” ujar Andi Firdaus.

Tapi sekali lagi niatanAndi Firdaus memberikan
hadiah kepada Ketua MK Anwar Usman tidak diperbolehkan oleh pihak Kam-pus UBB.

Tak menghalang-halangi

Pihak UBB, melalui Koordinator Bagian Humas danKerjasama UBB, Agus Susanto menanggapi bahwaaksi mahasiswa menyampaikan aspirasi digelar di luar arena acara, tidak di dalam
ruangan gedung rektorat.

“Karena kami memangingin memastikan kuliah
umum professorship tidak terganggu sampai selesai. Ini adalah kegiatan akademik dan pembelajaran, sudah terjadwal lama. Kami memastikan proses pembelajaran tidak ter-ganggu, dan pesertanyamemang terbatas untukmahasiswa fakultas hukum sesuai bidang keilmuannya. Itupun tidak semua mahasiswa hukumbisa ikut karena kapasitas ruangannya terbatas,” ujar Agus via whatsApp, Jumat(20/10) malam sekitarpukul 19.31 WIB.

Agus juga mengaku, tidak ada niatan menghalang-halangi wartawan mewawancarai Ketua MK.

Terlebih pengamanan terhadap Ketua MK berlaku standard protokol lembaga tinggi negara.

“Soal sempat terdorong itu karena memang tadi
situasinya ramai sekali dipintu keluar, dan akhirnya Ketua MK kan berkenan
wawancara. Kalau pengamanan itu pasti standard dari pihak protokol lembaga tinggi negara,” jelasnya.

Menuai polemik

Diketahui MK telahmengabulkan gugatan No-mor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.

Pada pokoknya, mereka yang berusia di bawah 40 tahuntapi pernah menjabat kepala daerah bisa menjadi Ca-pres) atau Cawapres) di Pil-pres 2024.

Putusan MK inipun memicu polemik dan menjadi bola panas.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bereak-si keras atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon waakil presiden dengan menggelar aksi demontrasi di kawasan  PatungKuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, padaJumat (20/10).

Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai putusan MKtersebut menjadi jalanmenuju politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7Tahun 2017 tentang Pemilu.

BEM Nusantara punmemberikan catatan hi-
tam kepada MK di era Presiden Jokowi.

“Kami melakukan de-monstrasi pada 18 Oktober sebagai bentuk keresahan kami yang kemudian banyak dugaan atau keper-cayaan publik yang hari ini sangat merosot. Yang pal-ing mengejutkan adalahsoal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yanghari ini pemerintahm/ melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional,” ungkapnya kepadaTribunnews.com.

Supardi menduga putu-san MK tersebut memuluskan jalan Gibran Rak-abuming Raka, putra Jokowi, untuk maju sebagai bakal calon wakilpresiden di Pilpres 2024.

“Kami menduga yang di-gaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalahuntuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrakkonstitusi,” ucapnya.

Supardi juga meminta lembaga negara seperti MK,DPR, dan KPU untuk men-gonsultasikan putusan ini.

“Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU,
DPR juga untuk segera mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar,” ungkapnya.

Dari keresahan mahasiswa itu, BEM Nusantara
menyampaikan beberapasikap menanggapi putusan tersebut.

Supardi mengatakan MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

“Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional,
mandiri, independen, dan transparan kepada pub-lik,” ucapnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Anwar Tanggapi Polemik Usia Capres Cawapres, Ketua MK. Merasa Difitnah, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/21/anwar-tanggapi-polemik-usia-capres-cawapres-ketua-mk-merasa-difitnah?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm