( )

Perum BULOG Ungkapkan Pentingnya Impor Beras untuk Indonesia

7 Juli 2024 08:01 WIB

SonoraBangka.id - Sebagai negara agraris dengan sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras, Indonesia masih harus mengimpor beras dari negara lain meskipun memiliki potensi besar dalam sektor pertanian.

Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa negara yang dahulu pernah berhasil mencapai swasembada beras sekarang harus mengimpor?

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti krisis iklim, penurunan luas lahan pertanian, kondisi tanah, dan akses air.

Produksi padi pada periode Januari-April 2024 mengalami penurunan sebesar 17,54% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni mencapai 22,55 juta ton.

Prof. Dr. Bustanul Arifin, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), menjelaskan, “Perubahan iklim, penurunan lahan pertanian, dan faktor produksi lainnya sering menghambat pencapaian target produksi."

"Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran.”

Konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain, didorong oleh pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras sangat diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu kenaikan harga yang signifikan.

Bayu Krishanmurti, Direktur Utama Perum BULOG, menegaskan, “Proses impor beras dilakukan secara bertahap, dengan tetap memprioritaskan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional."

"Target kami tahun ini adalah menyerap sebanyak 900 ribu ton beras, melebihi target yang ditetapkan pemerintah.”

Dalam pelaksanaan impor beras, Perum BULOG juga memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat), yang biasanya tidak melebihi 3% dari nilai produk yang diimpor.

Biaya demurrage, seperti biaya despatch, adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor-impor.

Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia, menjelaskan, “Pembahasan mengenai demurrage tidak lengkap tanpa membahas despatch."

"Despatch merupakan bonus yang diberikan karena proses bongkar muat barang berjalan lebih cepat.Perum BULOG sebagai operator impor beras dari pemerintah selama ini tidak pernah membebani masyarakat dengan biaya ini.”

Berikut adalah proses impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:

Penentuan Kebutuhan Impor

Kebutuhan impor beras ditentukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional.

Analisis dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang tersedia, dan proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Regulasi dan Perizinan

Proses impor beras diatur melalui berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Perum BULOG, sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.

Proses Pengadaan dan Pengiriman

Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan India.

Pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan.

Namun sejak pandemi COVID-19, beberapa negara eksportir beras seperti India telah membatasi ekspor untuk kepentingan ketahanan pangan nasional.

Distribusi dan Penyaluran

Beras yang telah diimpor didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, ritel modern, e-marketplace, serta inisiatif yang didukung oleh Perum BULOG sendiri seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan ketat terhadap beras impor dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya sesuai standar.

Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk melakukan inspeksi dan pengendalian secara berkala.

Impor beras merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia.

Faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya permintaan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini.

Jadi, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.

 

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm