Rangga Gusti Randa diamankan warga usai membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Pelaku nyaris dihajar massa sebelum diamanankan oleh anggota Polsek Merawang.
Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka.
Dari tangan Rangga diamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 53 lembar serta sejumlah uang pecahan asli kembalian usai ia membelanjakan uang palsu.
Selain itu dari motor milik pelaku yang diamankan juga ditemukan puluhan bungkus rokok yang diduga dibeli dari berbagai warung menggunakan uang palsu.
Uang palsu juga ditemukan di Kota Pangkalpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Penemuan uang palsu ini diungkapkan oleh Hana (18) penjaga toko di Air Itam Pangkalpinang.
Saat kejadian Hana terkejut ketika mengetahui uang yang ia terima adalah palsu.
Mulanya, kata Hana saat menceritakan kepada Bangkapos.com, ia tak menyadari uang tersebut palsu sebab secara kasat mata tidak ada perbedaan dengan uang tersebut.
"Awalnya ada yang belanja pakai uang ini, terus karena tidak sadar bahwa uang palsu jadi aku simpan terus pas ada yang beli lagi dengan uang seratus ribu, aku kasih kembalian uang ini. Nah orang itu yang sadar bahwa ini uang palsu," ungkap Hana kepada Bangkapos.com, Selasa (15/8/2023) lalu.