Pelaku dan barang bukti uang palsu yang diamakan oleh warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Rabu (30/8/2023)
Pelaku dan barang bukti uang palsu yang diamakan oleh warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Rabu (30/8/2023) ( Istimewa)

Pemasok Uang Palsu ke Pengedar Upal di Balunijuk Kabur, Polres Bangka Tetapkan Satu Pelaku Tunggal

8 September 2023 08:23 WIB

Rangga Gusti Randa diamankan warga usai membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000. 

Pelaku nyaris dihajar massa sebelum diamanankan oleh anggota Polsek Merawang. 

Selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangka.

Dari tangan Rangga diamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 53 lembar serta sejumlah uang pecahan asli kembalian usai ia membelanjakan uang palsu

Selain itu dari motor milik pelaku yang diamankan juga ditemukan puluhan bungkus rokok yang diduga dibeli dari berbagai warung menggunakan uang palsu

Uang palsu juga ditemukan di Kota Pangkalpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. 

Penemuan uang palsu ini diungkapkan oleh Hana (18) penjaga toko di Air Itam Pangkalpinang. 

Saat kejadian Hana terkejut ketika mengetahui uang yang ia terima adalah palsu.

Mulanya, kata Hana saat menceritakan kepada Bangkapos.com, ia tak menyadari uang tersebut palsu sebab secara kasat mata tidak ada perbedaan dengan uang tersebut.

"Awalnya ada yang belanja pakai uang ini, terus karena tidak sadar bahwa uang palsu jadi aku simpan terus pas ada yang beli lagi dengan uang seratus ribu, aku kasih kembalian uang ini. Nah orang itu yang sadar bahwa ini uang palsu," ungkap Hana kepada Bangkapos.com, Selasa (15/8/2023) lalu. 

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm