- UMP Babel Tahun 2020: Rp3.230.023,
- UMP Babel Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023
- UMP Babel Tahun 2022: Rp3.264.88
- UMP Babel Tahun 2023: Rp3.498.479
- UMP Babel Tahun 2024: Rp 3.640.000
Kebaikan Bersama
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung Nuradi Wijaksono menjelaskan, pihaknya menghargai adanya sedikit kekecewaan dari Serikat Pekerja mengenai besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2024.
Meski begitu, Nuradi Wijaksono mengatakan, besaran UMP Babel yang sudah disepakati pada rapat dewan pengupahan tingkat Provinsi beberapa hari lalu merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.
"Itu kan bentuk sikap dari sikap serikat pekerja dan pasti kita hargai. Tapi apapun itu kan serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja," ujar Nuradi Wijaksono saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (20/11/2023).
Ia juga berujar, jika kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.