Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP)
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP) ( Shutterstock/Pepsco Studio)

Naik 4,04 Persen, Ini Komentar SPSI hingga APINDO tentang UMP Provinsi Bangka Belitung

21 November 2023 11:20 WIB

UMP Babel Tahun 2020: Rp3.230.023, 

UMP Babel Tahun 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023

UMP Babel Tahun 2022: Rp3.264.88

UMP Babel Tahun 2023: Rp3.498.479

UMP Babel Tahun 2024: Rp 3.640.000

Kebaikan Bersama

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung Nuradi Wijaksono menjelaskan, pihaknya menghargai adanya sedikit kekecewaan dari Serikat Pekerja mengenai besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2024.

Meski begitu, Nuradi Wijaksono mengatakan, besaran UMP Babel yang sudah disepakati pada rapat dewan pengupahan tingkat Provinsi beberapa hari lalu merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.

"Itu kan bentuk sikap dari sikap serikat pekerja dan pasti kita hargai. Tapi apapun itu kan serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja," ujar Nuradi Wijaksono saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (20/11/2023).

Ia juga berujar, jika kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024  yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm